Cewek cantik menghindari razia motor, netizen malah dibuat gagal fokus lihat videonya.
Video cewek cantik bikin salfok saat menghindari razia motor ini pun viral di Tiktok dan Instagram.
Video viral Tiktok dan Instagram ini mendapat banyak perhatian dari netizen dunia maya.
Salah satu yang memposting video wanita cantik bikin salfok netizen ini adalah akun Instagram peristiwa_sekitar_kita.
Dalam video viral ini nampak seorang wanita yang sedang direkam oleh temannya.
Wanita berbaju putih itu ternyata sedang mencoba menghindari razia sepeda motor dengan cara berhenti di warung makan pinggir jalan.
"Makan nasi kuning padahal kita berhenti dulu karena ada razia," kata wanita cantik itu.
"Karena nggak pakai helm, nggak bawa STNK, terus motor orang (pinjaman)," lanjutnya.
Kemudian kamera pun diarahkan ke sebelah warung makan tempat mereka berhenti. Di sana terlihat memang seperti sedang ada razia kendaraan bermotor.
"Gimana dong, mau pulang nih," kata perekam video.
"Nggak tahu, jangan dicontoh ya guys, kemana-mana kalian harus pakai helm, harus bawa STNK, jangan lupa kalau pinjam motor orang bensinin, cuciin," kata wanita berbaju putih.
Akun IG peristiwa_sekitar_kita pun memposting video ini dengan caption menggelitik, seperti ini:
Dua gadis remaja menggunakan sepeda motor mencoba menghindari razia polisi... Tidak baik untuk di contoh.
Meski menghindar, namun pesan yang di sampaikan oleh dua gadis remaja ini bagus kok... Setuju.
FOKUS KE MAKANAN NYA DAN PESAN YANG DI SAMPAIKAN YAH BUND...!!
Postingan video viral di Tiktok dan Instagram ini pun banyak dikomentarin netizen.
"Setelah saya melihat video ini.saya jadi bisa renungkan. Pakelah Helm"
"Aku benci pikiranku"
"Autofocus mode"
"Langsung melek"
"Makanya helm dipake dikepala mbak"
"fokus,,,,fokus,,"
"Nunggu yng komen: pingin tutorial jadi meja"
"99% cowok salfok"
5 Aturan Agar Motor Tidak Kena Tilang Polisi
Dilansir dari Wahana Honda, berikut 5 aturan agar motor tidak kena tilang:
1. Jangan melepas spion
Kelengkapan spion dalam sebuah modifikasi harus tetap diperhatikan. Jumlahnya harus 2 dan berfungsi dengan baik. Tidak hanya soal jumlah, tapi juga harus dilihat apakah lebar kaca sudah cukup jelas untuk melihat blind spot. Kelengkapan spion kerap kali dianggap sepele karena dianggap sebagai aksesori semata saja, padahal fungsinya sangat penting untuk membantu kamu melihat blind spot yang ada di belakang kita.
2. Kelengkapan lampu
Hal berikutnya yang harus diperhatikan yaitu kelengkapan lampu. Kelengkapan lampu ini mencakup lampu depan utama, belakang, serta lampu sein. Sering kali seseorang melepas kelengkapan lampu sein karena alasan estetika yang justru malah membahayakan keselamatan si pengendara. Selain itu, lampu utama juga banyak yang redup dan malah menambahkan lampu tembak.
3. Nomor polisi yang sesuai
Modifikasi sering kali mengganti bagian-bagian motor. Nah, kalau kamu nggak mau ditilang saat berkendara, pastikan bahwa nomor polisi harus sesuai dengan STNK, BPKB, Plat nomor, nomor mesin, dan kerangka. Kesesuaian nomor di atas bertujuan untuk validasi kendaraanmu dan dinyatakan sebagai motor resmi alias legal.
4. Tidak merubah kapasitas motor
Hal ini maksudnya tidak menambah kapasitas mesin, dimensi kendaraan, serta daya angkut dari yang seharusnya. Sebagian orang yang memodifikasi motor sering kali menambahkan kapasitas mesin, padahal hal ini tidak dibenarkan. Tidak hanya urusan mesin saja, jika modifikasi yang kalian lakukan harus merubah tiga aspek tersebut, kamu wajib melaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi perubahan pada surat-surat kendaraan.
5. Gunakan knalpot yang resmi
Modifikasi dengan mengganti knalpot sudah lazim digunakan, tapi perlu diketahui jika menggunakan knalpot yang plug and play harus memilki standart road legal dan memiliki kebisingan yang rendah. Ingat, menggunakan knalpot modifikasi sah-sah saja, tapi jika suara yang ditimbulkan terlalu bising maka tidak heran jika kamu akan berurusan dengan polisi.
Nah, itu dia beberapa aturan yang perlu kamu perhatikan saat memodifikasi motor agar terhindar dari tilang.
Sumber foto: Tiktok
0 Komentar