Polwan cantik viral Briptu C sempat disebut menghilang setelah ada video beredar di sosmed, benarkah begitu?
Dilansir dari Tribunnews.com, seiring dengan video viral asusila diduga pemeran wanita adalah mantan oknum polwan Briptu C, polwan cantik itu kini masuk dalam DPO.
Tetapi dilansir dari Sindonews.com hari ini Senin (7/2/2022), Kabid Humas Polda Sulut membantah Briptu C terkait video viral.
"Viralnya video asusila di media sosial tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast seperti dikutip dari Sindonews.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Kombes Pol. Jules juga mengatakan bahwa identitas pemeran dalam video juga belum diketahui secara pasti.
"Identitas pemeran dalam video asusila belum diketahui secara pasti," katanya.
Kabid Humas Polda Sulut ini juga menegaskan Briptu C belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian karena belum digelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado, yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut," katanya.
BACA JUGA:
Dilansir dari Tribratanews, Polda Sulut sudah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
“Kemudian kami juga mengimbau masyarakat, jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sumber foto Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast: Tribratanews
0 Komentar