Seorang pria bernama Heru Prastiyo (23) tega memutilasi seorang perempuan bernama Ayu (34) dan meninggalkannya di sebuah penginapan di daerah Pakem, Sleman, Yogyakarta pada Minggu (19/3).
Penemuan potongan tubuh tersebut ditemukan oleh pemilik penginapan yang melaporkannya pada polisi. Walaupun sempat kabur, Heru berhasil ditangkap dua hari kemudian di Temanggung.
Kenal dari Sosial Media dan Beberapa kali Bertemu
Pada saat konferensi pers mengenai kasus mutilasi yang dilakukan Heru tersebut, Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pelaku dan korban telah saling kenal.
Nuredy menyatakan, Heru dan juga Ayu, yang merupakan seorang janda beranak dua, telah saling mengenal melalui sosial media dan beberapa kali telah saling bertemu.
“Antara korban maupun pelaku sudah saling mengenal melalui Facebook sejak November 2022 dan sudah beberapa kali bertemu,” ungkap Nuredy.
“Untuk status suami istri, yang bersangkutan bukan terikat status suami istri. Antara korban dan tersangka tidak pernah terikat status pernikahan,” tambahnya.
Nekat Membunuh demi Melunasi Hutang Pinjol
Adapun menurut Nuredy, motif Heru membunuh Ayu dan memotongnya menjadi beberapa bagian lantaran ingin menguasai hartanya untuk melunasi hutang pinjaman online (pinjol).
Setelah membunuh Ayu, Heru pada awalnya berniat untuk memotong tubuh Ayu menjadi beberapa bagian dan membuangnya ke saluran pembuangan, namun diurungkannya.
“Bahwasannya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan, untuk menguasai harta korban karena terlilit hutang pinjol senilai Rp. 8 juta Rupiah,” ungkap Nuredy.
“Pelaku mengambil uang (milik korban) Rp 300 ribu, satu handphone yang dijual Rp 600 ribu. Satu motor milik korban, namun belum sempat dijual.
Pelaku Tinggalkan Surat Sebelum Kabur
Setelah memotong tubuh Ayu menjadi beberapa bagian, Heru meninggalkannya begitu saja di sebuah wisma di daerah Pakem, Sleman, dan langsung kabur.
Pada saat polisi memeriksa TKP, polisi menemukan sebuah surat yang diduga ditulis oleh Heru setelah membunuh Ayu.
“Siapapun yg membaca pesan ini, maafkan yg sering buat kalian jengkel. Saya pergi dari sini, kita bisa ketemu lagi di penjara atau Akhirat,” tulis Heru di surat tersebut.
“Kenapa aku melakukan semua ini karena aku sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI dan maafkan untuk semua kebohonganku,” lanjutnya.
Walaupun sempat kabur, Heru berhasil ditangkap pihak kepolisian di rumah kerabatnya di Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3).
0 Komentar