Mutilasi Ngawi Uswatun Khasanah, pelaku suami siri, tubuh korban dipotong jadi lima bagian

Peristiwa mutilasi menggegerkan Ngawi, Jawa Timur atau Jatim. Korban adalah Uswatun Khasanah wanita berusia 29 tahun warga Blitar.




Sedangkan pelaku mutilasi Uswatun Khasanah adalah A yang diduga suami siri korban.

Suami siri A diduga memutilasi tubuh Uswatun Khasanah menjadi lima bagian.

Tiga bagian berupa kaki, lalu tubuh, dan terakhir kepala korban.

Potongan tubuh dimasukkan ke dalam koper berwarna merah dan dibuang di pinggir jalan.

Sedangkan kaki dan kepala baru ditemukan setelah pelaku mutilasi Ngawi ditangkap.

Potongan kaki ditemukan di pinggir jalan kawasan hutan jati Ponorogo menuju Magetan.

Sementara kepala korban mutilasi ditemukan di pinggir jalan Desa Slawe, Trenggalek.

Korban Uswatun Hasanah dikabarkan merupakan seorang ibu dua anak. Sedangkan pelaku A disebut-sebut sebagai suami sirinya.

Sumber foto; Tribun Medan

Posting Komentar

0 Komentar